Perubahan Zona waktu Indonesia menjadi satu dengan patokan WITA. Mulai
17 Agustus 2012,
Indonesia akan berlakukan satu zona waktu Greenwich
Mean Time (GMT) +8.
Berarti orang yang biasa berada di zona WIB, jam
nya akan ditambah1 dan yang berada di WIT akan dikurangi 1 jam.
Berikut
infonya dikutip dari okezone.
Guna memicu laju pertumbuhan ekonomi, pemerintah berencana menyatukan
perbedaan wilayah waktu Indonesia yang saat ini dibagi ke dalam tiga
zona waktu. Nantinya, zona bagian Tengah (Wita) akan menjadi patokan.
Dengan demikian batas waktu Indonesia dalam internasional akan menjadi
Greenwich Mean Time (GMT) +8.
Kadiv Humas dan Promosi KP3EI (Komite Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia) Edib Muslim mengatakan dasar pemberlakuan
zona satu waktu ini di antaranya adalah efisiensi birokrasi dan
peningkatan daya saing ekonomi. Menurutnya, dengan adanya satu waktu ini
maka dari 190 juta penduduk yang biasanya melakukan aktivitas bersamaa
dalam zona WIB, akan meningkat menjadi 240 juta penduduk.
Edib menambahkan, penyatuan waktu dilakukan demi mendorong
peningkatan kinerja birokrasi dari Sabang hingga Merauke. Hal yang
menjadi bagian dalam kerangka kerja KP3EI ini juga dimaksudkan untuk
mendorong daya saing bangsa dalam hal sosial-politik, ekonomi, hingga
ekologi.
Ditemui di kesempatan yang sama, Deputi Menko Perekonomian Bidang
Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Lucky Eko Wuryanto menjelaskan,
penyatuan waktu merupakan orientasi kebijakan yang akan diusulkan.
Menurutnya, dengan menerapkan satu waktu bagi Indonesia maka semua dapat
bergerak bersama.
“Kalau ini diterapkan, sesungguhnya, kerugiannya itu akan sangat
minimal dan justru banyak hal-hal positifnya,” tegas dia dalam acara
Workshop MP3EI di Hotel Santika Bogor, kemarin.
Lebih jauh dia menjelaskan, memang nantinya dibutuhkan sebuah
penyesuaian. Meski begitu, dia yakin terjadi bukan komplikasi tapi
simplifikasi. “Karena artinya, karena waktunya sama, kita bisa transaksi
berbarengan,” jelas dia.
Analoginya, jika Indonesia menerapkan GMT +8, maka perdagangan yang
terjadi bukan hanya sama di seluruh Indonesia, namun juga akan bersamaan
dengan Malaysia dan Singapura. “Memang mereka akan menjadi bagian
secara otomatis dengan perekonomian kita, terutama kalau kita bicara
bisnis. menurut saya sih ngga ada masalah,” tutur dia.
Saat ini, Indonesia terbagi dalam tiga zona waktu. Selisih antara
zona waktu yakni satu jam. Ini dinilai pemerintah tidak efektif,
misalnya, dalam waktu dagang antara dunia usaha di zona WIT dan WIB.
Menurut KP3EI, jika jam transaksi perdagangan umum di Jakarta dimulai
pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB, maka waktu efektif
berdagang antara dunia usaha di WIT dan WIB hanya empat jam.
KP3EI memparkan dengan satu waktu yang berpatokan pada GMT+8 (Wita) maka
masyarakat yang berada di kawasan tengah dan timur Indonesia bisa
mempunyai ruang transaksi yang lebih banyak untuk bertransaksi dengan
masyarakat di kawasan barat Indonesia.
Penerapan zona satu waktu ini, dalam paparan KP3Ei, direncanakan akan
berlaku pada 17 Agustus 2012 dan hanya membutuhkan Peraturan Presiden
(PP) sebagai payung hukumnya. (mrt)
BOGOR - Rencana pemerintah menggabungkan zona waktu di Indonesia menjadi
satu bukan hal baru. Pergantian zona waktu di Indonesia sudah sembilan
kali dilakukan.
Kepala Divisi Humas dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan
Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Edib Muslim menuturkan usulan
pembagian waktu bukan lagi hal baru, sebab sudah sembilan kali sejak
zaman kemerdekaan, Indonesia melakukan pengubahan tersebut.
“Saya kira ini ada di pikiran Pak Menko (Menko Kesra Agung Laksono).
Saya yakin beliau ada alasan untuk lakukan itu. Toh ini bukan hal baru,
kita sudah sembilan kali melakukan pengubahan perbedaan waktu
menggunakan GMT +8. Dan semua ada alasan ekonomi dan politik tertentu,”
jelasnya dalam acara Workshop MP3EI di Hotel Santika Bogor, kemarin.
Indonesia sendiri bukan kali ini saja menerapkan zona waktu yang
berbeda. Dalam paparan KP3Ei, pada pra kemerdekaan, pemerintah Hindia
Belanda jgua telah mengubah zona waktu di wilayah nusantara sebanyak
lima kali.
Memasuki zaman kemerdekaan, Indonsia sudah empat kali melakukan
pengubahan pada 1947, 1950 dan 1963. Pada 1987 Bali keluar dari zona WIB
dan masuk WITA. Alasannya, semata karena memperhitungkan sektor
pariwisata.
“Bali kita geser ke kanan agar turis-turis Australia menginap semalam
lagi. Kalau yang tambah menginap satu orang itu kecil, tapi kalo 100
ribu orang dikali USD100 berapa ? Itu baru hotelnya, belum dari
suvenirnya,” tambah dia.
Dia mencontohkan Batam, yang setiap tahun harus kehilangan potensi Rp
100 miliar dari transaksi hotel karena turis asal Singapura harus
pulang lebih awal akibat perbedaan waktu satu jam dengan Batam,
Indonesia.
“Seharusnya turis-turis Singapura yang datang ke Batam itu langsung
kerja besok pagi dari Batam. Tapi, karena kita terlambat sejam mereka
harus pulang dulu untuk besok pagi bisa kerja. Kalau semalam lagi
turis-turis ini stay di Batam, berapa hotel di Batam yang penuh pada
Minggu malamnya?,” kata dia.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan
Wilayah Lucky Eko Wuryanto menyebut Brazil, China dan India sebagai
negara yang telah lebih dulu mengubah zona waktunya.
“Sekarang ada pamikiran di North American Free Trade Agreement (NAFTA)
jadi kenapa kita tidak melakukan itu juga. karena toh sepertinya oke-oke
saja toh (negara) yang sudah melakukan itu. Sudah beberapa kali kita
melakukan ini, meski skalanya tidak sebesar ini,” tambah dia
.
Menurutny, pemerintah memang memiliki banyak pertimbangan lain dari sisi
praktis yang dikaji terkait zona satu waktu ini. “Kita melihat, dari
pengamatan kita ini pemikiran yang bisa kita terapkan dan punya dampak
positif terhadap perekonomian,” jelasnya.
“Tapi kalau kita bicara soal pimpinan kan mereka punya
pandangan-pandangan yang lain. Tapi apa yang akan kita lakukan ini masih
pemikiran teknis. Negatifnya apa kita juga ingin tahu,” tambahnya.
SEMOGA BERMANFAAT.